“Program SOA ini khusus untuk transportasi sungai (Sungai Mahakam) yang menggunakan speedboat, sehingga warga yang tidak mampu dan ingin beraktivitas bisa memanfaatkan angkutan ini,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mahulu Toni Imang di Ujoh Bilang, Jumat. Kabupaten Mahakam Ulu terdiri dari lima kecamatan yakni Long Bagun, Long Hubung, Long Pahangai, Long Apari, dan Laham. Kabupaten ini memiliki 50 kampung, dengan Long Pahangai memiliki jumlah kampung terbanyak. Pada tanggal 11 Januari 2013, Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur. Selain hal diatas, secara non teknis melakukan lobi-lobi dengan Komite I DPD RI, Komisi II DPR RI, Ditjen OTDA Kemendagri, Kemenkeu serta beberapa Kementerian terkait.Pada tanggal 15 Juli 2011 melalui sidang Paripurna, DPD RI mengeluarkan Rekomendasi Persetujuan terhadap Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu. Wabup mengimbau pentingnya peningkatan efisiensi dan aktivitas melalui aplikasi E-Prokopim dalam penyampaian informasi dan koordinasi antara perangkat daerah di lingkup Pemerintahan Mahulu.
Tepat di Tanggal 14 Desember 2012, melalui Sidang Paripurna DPR RI, RUU Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu dinyatakan DISETUJUI DAN DISAHKAN menjadi UNDANG-UNDANG Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur. Tanggal 25 Oktober 2012, melalui sidang Paripurna DPR RI, DOB Kabupaten Mahakam Ulu dinyatakan belum memenuhi syarat untuk disahkan. Pada tanggal 12 April 2012, melalui sidang Paripurna, DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan UU Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu bersama 18 DOB lainnya. Pada tanggal 15 April 2011, KMWMU membentuk Presidium Perwakilan Jakarta yang akhirnya melahirkan Pengurus Presidium II.
Didampingi Sudarno, selaku Kabid Angkutan Darat dan Sungai, ia melanjutkan, tahun ini program tersebut sudah berjalan pada tahun ketiga, sehingga sejak 2017 lalu warga tidak mampu di kabupaten yang berbatas negara tersebut sudah menikmati layanan transportasi air secara gratis. “Manfaat dari aplikasi E-Prokopim juga memberikan liabilitas, sehingga ketika pimpinan daerah berhalangan hadir dapat menunjuk pejabat lainnya yang akan mewakili dalam kegiatan tersebut,” jelasnya. Sebanyak 90% warga menggunakan kapal, speed boat, long boat, atau perahu keriting. Kondisi ini membuat Mahakam Ulu sangat rentan saat musim kemarau maupun penghujan, facebook penajam terkini mengingat minimnya jalan beraspal. Dan pada tanggal 13 Desember 2012, dalam Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I di DPR RI, DOB kabupaten Mahakam Ulu dinyatakan lolos Urutan pertama dari 7 DOB yang Lolos dari 14 DOB yang dibahas. Pada tanggal 17 September 2012, dihadapan rapat Komisi II DPR RI tentang Laporan Pemerintah Atas Hasil Kajian terhadap RUU 19 DOB dinyatakan bahwa calon DOB Kabupaten Mahakam Ulu lolos untuk dibahas pada tahap I.
Peluncuran dilakukan di Ruang Rapat Bappelitbangda pada Selasa, 2 April 2024. Semoga website ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam masyarakat mendapatkan informasi tentang Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Dilansir laman Prokopim Mahakam Ulu, Mahakam Ulu merupakan kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan Timur yang dibentuk pada 20 Mei 2013 berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2013.
SuaraKaltim.id – Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sedang menjadi perhatian publik saat ini. Pasalnya, kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut sedang dilanda banjir besar. Pada tanggal 18 Desember 2014, dilaksanakan Pelantikan 20 Anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014. Selanjutnya, perjalanan Pemerintahan di mulai pada tanggal 22 April 2013, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI meresmikan Kabupaten Mahakam Ulu bersama dengan DOB lainnya, sekaligus melantik Penjabat Bupati Mahakam Ulu, Bapak MS. RUSLAN,SH.,MH.,M.Si.
Yohanes Hang Kueng, M.Si, Wakil Ketua Ir.Vinsensius Mering, Sekretaris Benediktus Wisdiadi, SE, Anggota Luhat Juk, S.Sos, Martinus Miing, SH, Mijang, SE dan Agustinus Lejiu, S.Sos. Wilayah Onderafdeeling Boven Mahakam oleh masyarakat dikenal dengan sebutan wilayah Mahakam Ulu yang dimulai dari Kampung Muyub Aket hingga Kampung Long Apari. Dengan lahirnya UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kutai Barat maka wilayah eks-Onderafdeeling Boven Mahakam yang semula dua Kecamatan menjadi lima kecamatan yakni Long Iram, Long Hubung, Long Bagun, Long Pahangai, dan Long Apari. Belakangan terjadi Pemekaran Kecamatan yaitu Kecamatan Tering dan Kecamatan Laham.
Selanjutnya, Pembangunan Kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan. Pembangunan infrastruktur di Mahakam Ulu berjalan lambat, baru memiliki jalan beraspal pada tahun 2018 dengan panjang 300 meter dari target 145 kilometer. Tanggal 21 April 2015, dilaksanakan Pelantikan Ketua DPRD pertama Kabupaten Mahakam Ulu yaitu Bapak Bonifasius Belawan Geh, SH, Wakil Ketua I DPRD Bapak Moch.
Presidium II ini dipimpin oleh Bapak Vincent Bobby Baing sebagai Ketua dengan Sekretaris Bapak Benediktus Wisdiadi, SE. Ketika memasuki era Reformasi sesuai UU No. 22 Tahun 1999, wilayah DATI II Kutai dimekarkan menjadi empat Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang. Semangat Mahakam Ulu Untuk Semua Sejahtera Berkeadilan, informasi yang mengalir deras dewasa ini juga menjadi ancaman tersebarnya informasi tidak benar atau hoaks. Untuk keberangkatan awal ke kawasan hulu Mahakam naiknya di Pelabuhan Long Bagun.